Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Aborsi? Ini Persiapannya

Apa saja yang dibutuhkan untuk aborsi? Ketahui pemeriksaan, persiapan konsultasi, informasi usia kehamilan, aspek keamanan, dan ketentuan layanan aborsi di Indonesia.

9/7/20264 min read

Ketika seseorang sedang mempertimbangkan aborsi, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah “apa saja yang dibutuhkan untuk aborsi?”

Persiapan yang diperlukan sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis. Sebelum mendapatkan pelayanan, seseorang perlu mengetahui kondisi kehamilan, usia kehamilan, kondisi kesehatan, kemungkinan risiko, serta ketentuan hukum yang berlaku.

WHO menekankan bahwa pelayanan aborsi yang berkualitas perlu dilakukan dengan metode yang sesuai dengan usia kehamilan dan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi yang diperlukan.

1. Konsultasi dengan tenaga medis

Langkah pertama adalah melakukan konsultasi dengan tenaga medis di klinik aborsi. Dalam konsultasi, dokter dapat menanyakan:

  • Hari pertama menstruasi terakhir

  • Perkiraan usia kehamilan

  • Riwayat kesehatan

  • Riwayat kehamilan sebelumnya

  • Obat-obatan yang sedang dikonsumsi

  • Keluhan atau gejala yang sedang dialami

  • Riwayat alergi atau kondisi medis tertentu

Informasi tersebut membantu tenaga medis menentukan pemeriksaan dan penanganan yang sesuai.

2. Mengetahui usia kehamilan

Usia kehamilan merupakan salah satu informasi penting dalam menentukan pelayanan yang sesuai.

Usia kehamilan dapat diperkirakan berdasarkan hari pertama menstruasi terakhir. Dalam kondisi tertentu, pemeriksaan klinis atau USG dapat digunakan untuk membantu menentukan usia atau lokasi kehamilan.

WHO menjelaskan bahwa USG tidak selalu menjadi pemeriksaan rutin yang wajib dilakukan sebelum pelayanan aborsi; penggunaannya dapat dipertimbangkan berdasarkan kondisi klinis dan kebutuhan pasien.

Karena itu, pemeriksaan sebaiknya ditentukan oleh tenaga medis berdasarkan kondisi masing-masing pasien, bukan semata-mata berdasarkan informasi dari internet.

3. Pemeriksaan kesehatan

Sebelum mendapatkan pelayanan, dokter dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi pasien dan menentukan apakah terdapat kondisi yang membutuhkan perhatian khusus.

Pemeriksaan dapat disesuaikan dengan kondisi pasien, misalnya:

  • Pemeriksaan kehamilan

  • Pemeriksaan fisik

  • Penilaian usia kehamilan

  • Pemeriksaan tambahan apabila terdapat indikasi medis

  • Pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan komplikasi tertentu

Tidak semua orang membutuhkan jenis pemeriksaan yang sama. Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan berdasarkan penilaian tenaga medis.

4. Informasi kesehatan yang perlu disiapkan

Agar konsultasi lebih mudah, pasien sebaiknya menyiapkan informasi kesehatan yang relevan, seperti:

Tanggal menstruasi terakhir
Catat hari pertama menstruasi terakhir jika masih mengingatnya.

Riwayat penyakit
Sampaikan kepada dokter apabila memiliki penyakit atau kondisi kesehatan tertentu.

Obat yang sedang dikonsumsi
Termasuk obat resep, obat bebas, maupun suplemen.

Riwayat kehamilan
Informasikan kehamilan atau tindakan medis sebelumnya apabila ada.

Keluhan yang sedang dialami
Misalnya nyeri, perdarahan, demam, pusing berat, atau keluhan lainnya.

Informasi yang lengkap membantu dokter memberikan penilaian medis yang lebih tepat.

5. Dokumen atau administrasi yang mungkin diperlukan

Dokumen administrasi dapat berbeda tergantung fasilitas pelayanan kesehatan dan ketentuan yang berlaku.

Sebelum datang, sebaiknya pasien menanyakan kepada fasilitas kesehatan mengenai:

  • Identitas yang diperlukan

  • Data pendaftaran

  • Dokumen atau surat keterangan medis yang diperlukan

  • Persetujuan tindakan

  • Ketentuan pendamping

  • Administrasi pembayaran

  • Dokumen tambahan sesuai kondisi pasien

Jangan memberikan informasi atau dokumen palsu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

6. Apakah aborsi diperbolehkan di Indonesia?

Ini merupakan bagian yang sangat penting dan sebaiknya selalu dicantumkan dalam artikel yang menargetkan pembaca Indonesia.

Di Indonesia, aborsi tidak diperbolehkan secara umum. PP Nomor 28 Tahun 2024 mengatur bahwa aborsi dilarang kecuali dalam kondisi yang diperbolehkan, termasuk indikasi kedaruratan medis atau kehamilan akibat tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan pelayanan tersebut juga diatur lebih lanjut dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi, yang statusnya berlaku.

Untuk indikasi kedaruratan medis, peraturan menyebut antara lain kehamilan yang mengancam nyawa atau kesehatan ibu dan kondisi kesehatan janin dengan cacat bawaan yang tidak dapat diperbaiki sehingga tidak memungkinkan hidup di luar kandungan.

Karena aturan dapat memiliki persyaratan dan prosedur khusus, calon pasien sebaiknya berkonsultasi langsung dengan fasilitas kesehatan yang berwenang.

7. Jangan membeli atau menggunakan obat secara sembarangan

Salah satu kesalahan yang sering dilakukan adalah mencari obat melalui sumber yang tidak jelas karena ingin melakukan tindakan sendiri.

Hal tersebut dapat berisiko karena obat, kondisi kehamilan, usia kehamilan, kontraindikasi, dan kondisi medis setiap orang berbeda.

WHO menyatakan bahwa keamanan pelayanan aborsi berkaitan dengan penggunaan metode yang direkomendasikan, sesuai usia kehamilan, serta dilakukan dengan keterampilan dan dukungan pelayanan yang tepat.

Karena itu, hindari membeli obat dari penjual online yang tidak jelas, menggunakan obat milik orang lain, atau mengikuti dosis dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

8. Apa yang perlu dibawa saat konsultasi?

Agar lebih praktis, berikut checklist sederhana:

☑ Identitas diri yang diperlukan fasilitas kesehatan
☑ Informasi tanggal menstruasi terakhir
☑ Hasil tes kehamilan atau pemeriksaan sebelumnya jika ada
☑ Hasil USG sebelumnya jika pernah melakukan USG
☑ Daftar obat atau suplemen yang sedang digunakan
☑ Informasi riwayat penyakit
☑ Informasi riwayat kehamilan sebelumnya
☑ Dokumen medis tambahan apabila diminta fasilitas kesehatan

Tidak perlu membawa pemeriksaan yang sebenarnya tidak diperlukan. Tanyakan terlebih dahulu kepada fasilitas kesehatan mengenai persyaratan administrasinya.

9. Kapan harus segera mencari pertolongan medis?

Jika sedang mengalami kehamilan dan terdapat perdarahan banyak, nyeri perut hebat, pingsan, lemas berat, demam, atau kondisi yang terasa memburuk, jangan menunggu konsultasi online.

Segera cari pertolongan medis atau datang ke fasilitas kesehatan terdekat.

10. Mengapa konsultasi medis penting?

Setiap kehamilan memiliki kondisi yang berbeda. Konsultasi memungkinkan tenaga medis melakukan penilaian berdasarkan kondisi nyata pasien, bukan hanya berdasarkan usia kehamilan yang diperkirakan sendiri.

WHO sendiri menempatkan pelayanan aborsi berkualitas sebagai pelayanan yang perlu mempertimbangkan aspek klinis, keselamatan, kebutuhan pasien, serta konteks hukum dan pelayanan kesehatan setempat.

Silahkan Konsultasi Lebih Dulu Di Klinik Aborsi Solo

FAQ: Pertanyaan yang Sering Dicari

Apa saja yang dibutuhkan untuk aborsi?

Secara umum, persiapannya dapat meliputi konsultasi medis, informasi usia kehamilan, pemeriksaan yang sesuai kondisi pasien, data kesehatan, identitas, serta dokumen administrasi yang dipersyaratkan fasilitas kesehatan. Di Indonesia, pelayanan aborsi juga memiliki ketentuan hukum khusus.

Apakah harus USG sebelum aborsi?

Tidak selalu. WHO menyatakan USG bukan pemeriksaan rutin yang wajib untuk setiap pelayanan aborsi; penggunaannya dapat ditentukan berdasarkan kondisi klinis.

Apakah bisa melakukan aborsi sendiri?

Jangan melakukan tindakan medis dengan obat atau metode yang sumbernya tidak jelas. Keamanan sangat bergantung pada kondisi kehamilan, metode yang digunakan, dan pelayanan medis yang sesuai.

Apakah aborsi legal di Indonesia?

Aborsi memiliki pengecualian yang diatur secara hukum, antara lain untuk indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan atau kekerasan seksual tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apa yang harus disiapkan sebelum konsultasi?

Siapkan informasi mengenai menstruasi terakhir, riwayat kesehatan, obat yang dikonsumsi, riwayat kehamilan, hasil pemeriksaan sebelumnya jika ada, serta dokumen administrasi yang diminta fasilitas kesehatan.